PALANGKA RAYA - Acara Adat Dayak, yang dilangsungkan dikediaman salah satu pengusaha terkenal, Davitson Lambung SH, jalan Nely Bangkan, kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sangat meriah dilaksanakan.
Jumat, 21 Januari 2022, keponakannya, mempelai perempuan, Fanny Agustina Beatrick (Fanny), ayah Ariyanson DJ dan ibu Yeyen Valentina Lambung ( Dayak) serta pihak laki - laki, Felix Tri Aryanto (Felix), ayah, Franz Sarijiyana dan Yustina Sri Subekti (Jawa).
Dipimpin Oleh tokoh adat Dayak, Herry Nyahun, acara tersebut berjalan baik dan dipenuhi irama melodi yang menggambarkan keaadan bagaimana seorang Anak kerjaan yang ingin meminang Permainsuri nya.
"Secara adat Dayak, Felix Tri Aryanto dan Fanny Agustina Beatrick, dinyatakan sah secara adat Dayak, " ucap Mantir Adat Palangka.
Baca juga:
Putri Wapres Dorong Ekonomi Halal di Sumbar
|
Acara adat yang meliputi palaku (permitaan hak perempuan) serta jalan adat untuk meminang mempelai perempuan, dijalani dengan baik oleh pihak laki - laki yang berasal dari suku Jawa.
Tentunya, perpaduan adat acara misek (bertunangan) adat Dayak, serta akan melaksanakan acara resepsi Pernikahan ditentukan kemdian.
Acara adat misek adat Dayak, berjalanan sangat meriah, dihadiri tamu keluarga yang tetap menerapkan protokol Covid 19.
Diringin dari sanggar tarian Khas Dayak Barito, para tamu undangan disuguhkan aktraksi, seni tari yang sangat menarik
"Kami ucapkan, selamat untuk Felix dan Fany Lambung, " ungkap Rini.