BARRU - Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris mendorong PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mencari inovasi untuk menghasilkan teknologi energi baru dan terbarukan (EBET). Ia menilai Indonesia seperti ditekan oleh negara-negara barat untuk mengembangkan teknologi EBET. Namun dengan begitu, menurutnya, seolah membuat Indonesia ‘dipaksa’ untuk membeli teknologi dari negara-negara barat.
“Berkali-kali saya sampaikan rapat dengan PLN, cobalah Litbang (Penelitian dan Pengembangan) PLN mencari inovasi, sehingga ketika kita beralih ke energi baru dan terbarukan kita tidak tergantung dengan teknologi luar, ” tegas Andi Yuliani saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR dengan Direktur Regional Sulmapana PT PLN (Persero), perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, di PLTU Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Kamis (30/6/2022).
Kemudian Andi Yuliani juga meminta PT PLN mempunyai perhitungan terkait penggunaan co-firing biomass untuk menghasilkan energi hijau atau green energy. Karena menurutnya perhitungan co-firing biomass penting untuk keberlanjutan green energy. Untuk diketahuai co-firing biomass dapat dihasilkan melalui pemanfaatkan bahan organik yang dihasilkan melalui proses fotosintetik, baik berupa produk atau buangan. Contohnya adalah tanaman, pohon, ubi, rumput, kotoran ternak, tinja, limbah pertanian, dan sebagainya.
“Terkait implementasi co-firing biomass, ini hitungannya harus benar pak. Jangan sampai PLN tidak memiliki perhitungan yang tepat untuk menghasilkan green energy. Hal ini perlu dilakukan untuk menjamin keberlanjutan penggunaan co-firing, jadi bukan sekadar just image seakan-akan bahwa PLTU Barru telah menjalani energi baru dan terbarukan, ” tandas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Terakhir, Andi Yuliani meminta PT PLN memperhatikan tempat penyimpanan atau storage batu bara. Karena menurutnya, belajar dari pengalaman sebelumnya, rata-rata masyarakat yang berdekatan dengan storage mengalami dampak buruk akibat abu batu bara. Jangan sampai abu batu bara tersebut dapat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar, seperti gangguan pernapasan.
“Terkait penyimpanan untuk batu bara, penyimpanan batu bara ini kan mengasilkan abu, jangan sampai nanti di masyarakat sekitar di PLTU Barru mengalami dampak negatif dari abu batu bara tersebut, ” tutup legislator daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan II tersebut. (qq/sf)
Baca juga:
Alokasi Kompensasi Energi Untuk Siapa?
|