Jakarta - Pada Tahun 2022 Srenum TNI telah mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual dalam bentuk hak cipta terhadap bermacam produk perlengkapan yang digunakan TNI, diantaranya seragam TNI AD, TNI AL, TNI AU, lambang-lambang satuan, brivet, lagu himne/mars termasuk bermacam Ransum yang digunakan TNI sebanyak 255 macam hak cipta meliputi Mabes TNI 48 jenis, TNI AD 48 jenis, TNI AL 58 jenis, dan TNI AU 101 jenis. Semua produk TNI tersebut sudah mendapatkan sertifikat hak cipta dari Kemenkumham RI.
Demikian disampaikan Waasrenum Panglima TNI Brigjen TNI Harvin Kidingallo, S.H., S.T., M.Han., mewakili Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H., saat membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) TNI TA 2024, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (17/7/2024).
Dalam sambutan tertulisnya, Asrenum Panglima TNI juga mengatakan bahwa pada tahun 2023 Srenum TNI juga telah mengajukan 17 judul hasil kegiatan Litbang untuk didaftarkan kekayaan intelektual dalam bentuk hak paten, yang terdiri dari Dislitbangad 7 judul, Dislitbangal 7 judul, dan Dislitbangau 4 judul. “Namun khusus pendaftaran hak paten memiliki ketentuan berbeda dengan pendaftaran hak cipta, sehingga sampai saat ini 17 judul hak paten yang didaftarkan belum mendapatkan sertifikat. Beberapa perbedaan dalam pendaftaran hak paten diantaranya harus melengkapi persyaratan dalam bentuk deskripsi invensi, abstrak invensi, gambar Teknik, ” jelasnya.
“Melalui kegiatan Bimtek HKI inilah kita akan mendapatkan pengetahuan secara lengkap dan komperhensif tentang bagaimana tahapan dan langkah-langkah untuk memenuhi persyaratan dalam mendapatkan sertifikat hak paten sesuai yang ditentukan oleh Kemenkumhan RI. Bimtek ini juga sebagai sarana dalam menjalin silaturahmi, komunikasi dan koordinasi diantara komunitas Litbang di lingkungan TNI, ” jelas Laksda TNI Edwin. (Puspen TNI)