JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M. Sarmuji memberikan catatan khusus pada PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (Persero) atau PT BPUI terkait banyaknya komplain dari kreditur terhadap ekses Jiwasraya, yang berkaitan dengan tanggung jawab asuransi ke kredit, terutama di Bank Tabungan Negara (BTN).
Demikian diungkapkan Sarmuji saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT BPUI, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
“Beberapa kasus sudah masuk ke saya laporannya, ada orang yang seharusnya secara hukum itu lunas kreditnya karena meninggal, di BTN, tetapi karena Asuransi Jiwasraya yang menanggung lagi bermasalah, BTN kemudian menahan setifikatnya atau bahkan (memberi) pilihannya kalau nggak mau nunggu, ya dibayar kreditnya sampai lunas, ” kata politisi Partai Golkar ini.
Menurut legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VI ini, kasus-kasus tersebut baiknya jangan sampai terjadi lagi mengingat masyarakat tidak ada kaitannya dengan permasalahan ataupun hubungan kerja antara Jiwasraya dengan bank kreditur.
“Hal-hal yang seperti itu jangan sampai merugikan masyarakat karena kita sudah berusaha sekuat mungkin untuk mendukung (kasus) Jiwasraya ini selesai, dan alhamdulillah progresnya juga baik, jangan sampai (progres) yang sudah baik itu tercederai oleh hal-hal seperti itu. Bagaimanapun mereka tidak tahu urusannya asuransi ke bank BTN, usaha mereka tidak peduli, tidak tahu, dan seharusnya memang tidak dilibatkan, ” ujar Sarmuji.
Lebih lanjut, dalam rapat ini juga Sarmuji mengatakan akan mendalami usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diminta PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia guna memperkuat pelaksanakan tugas penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dijalankan oleh anak usaha, PT Jamkrindo dan PT Askrindo.
Baca juga:
20 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Istri Muda
|
“Komisi VI DPR RI menerima dan memahami penjelasan dari Direktur Utama PT Bahana pembinaan usaha Indonesia, untuk selanjutnya akan mendalami usulan PMN tunai Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp6 Triliun untuk penguatan permodalan askrindo dan jamkrindo dalam rangka menjaga tingkat gearing ratio usaha produktif sesuai ketentuan OJK sampai dengan 2026, ” kata Sarmuji membacakan salah satu kesimpulan RDP. (we/sf)