Cilacap - Bertempat di ruang konseling dan pelayanan Baladewa (Bapas Melayani di Dermaga Wijayapura), klien RH (24) datang bersama sang istri untuk melakukan pengakhiran bimbingan. RH datang dengan setelan kemeja dan celana panjang rapi, serta tak lupa membawa dokumen pasca keluar dari Lapas seperti surat lepas, kartu bimbingan, dan SK. Setelah melakukan pemeriksaan dokumen, PK (Pembimbing Kemasyarakatan) Bapas membuatkan surat pengakhiran sebagai tanda klien selesai menjalani pembimbingan atau bebas sepenuhnya, Kamis (03/11/2022).
Disela-sela proses pembuatan dokumen, PK Bapas Nusakambangan Alfin Satria Anggit berbincang dengan RH apa kegiatan dan pekerjaannya saat ini. RH menjawab saat ini dirinya telah mendapatkan pekerjaan sebagai penjual papeda atau Cilung keliling untuk menghidupi keluarganya. Istrinya pun turut membantu Klien dalam menyiapkan bahan-bahan makanan sebelum Klien berangkat berjualan keliling.
Selesai menyiapkan dokumen pengakhiran bimbingan, PK Pertama Bapas Nusakambangan Anggit memberikan selamat kapada klien dan keluarga karena berhasil melewati rangkaian sistem peradilan pidana hingga tahap pasca adjudikasi dengan baik. PK menyampaikan dukungannya atas pekerjaan baru Klien selama pekerjaan itu halal dan tidak melanggar hukum. Tidak lupa PK juga mengingatkan “sekarang anda bekerja di jalan dan bertemu banyak orang, walaupun telah tidak berkewajiban lapor, anda kedepannya tetap harus menjaga tempramen karena sebelumnya anda terjerat tindak pidana penganiayaan”. PK Bapas juga mendoakan agar RH selalu diberi kelancaran rezeki dan tidak mengulangi tindak pidana.