PALANGKA RAYA - Wilayah hukum Polresta Palangka Raya kembali digemparkan dengan penemuan mayat di salah satu hotel yang ada Jalan Nias Kelurahan Pahandut.
"Kami menemukan adanya seorang tamu hotel tak bernyawa, " kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit II SPKT Aiptu Roedi Yhoeliantono, Jum'at (26/8/2022) siang.
"Pria bertato d ibagian dada dan lengan atas kanan atas tersebut pertama kali dilihat oleh saksi 1 Rosma Treesia (62) sekitar pukul 16.00 WIB kemarin, yang ketika itu hendak buang air kecil dan melihat pintu kamar 217 terbuka, " ujarnya.
Diterangkannya, jika saksi kemudian berinisiatif mendatangi saksi yang lain atas nama Setya Pradan Gultom (27) dan saksi Joni (31) untuk menyampaikan apa yang dilihatnya.
"Saksi 2 dan saksi 3 mengajak saksi 1 untuk mengecek kamar 217 tersebut namun tidak mau. Setelah mendapatkan informasi, saksi 3 dan 2 kemudian bergegas menuju lokasi yang berada di lantai atas, " ujarnya.
"Posisi kamar ketika dilakukan pemeriksaan lampu listrik dalam keadaan off. Saat dihidupkan melalui saklar, mereka telah menemukan pria tersebut sudah kaku dan segera melaporkan hal tersebut ke Polsek Pahandut, " urainya.
Lebih lanjut, Roedi menjelaskan, diperkirakan jenazah berjenis kelamin pria tersebut diduga meninggal akibat over dosis. "Karena, kami menemukan satu alat bong dan sedotan, tanpa busana serta tidak menemukan bekas luka-luka, " pungkasnya.