CILACAP, INFO_PAS - Pegawai Lapas Karanganyar mengikuti seleksi tertulis Calon Asesor Asesmen Resiko dan Kebutuhan bagi Narapidana dan Klien Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom meeting pada Jumat (28/10).
Total ada 6 Pegawai Lapas Karanganyar yang diusulkan dalam seleksi assesor, yang terdiri dari 5 Rajawali Lapas Karanganyar, Kasubsi Bimkemaswat dan 1 orang Staf Bimkemaswat. Acara dibuka oleh Pujo Harinto dari Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak. Pujo menuturkan bahwa Asesor yang diusulkan adalah Petugas Pemasyarakatan yang nantinya akan melaksanakan asesmen terhadap Tahanan, Anak, dan Warga Binaan.
Lebih lanjut, Pujo mengatakan bahwa seleksi ini bertujuan untuk menjadikan proses asesmen semakin cepat dimana nantinya pihak Lapas dan Rutan akan langsung turun tangan dalam pelaksanaannya.
“Asesor di Rutan dan Lapas untuk saat ini masih menjadi tugas tambahan, dan semoga kedepannya dapat menjadi atau dijadikan jabatan di jajaran Rutan ataupun Lapas, ” harap Pujo.
Tepat pukul 13.30 WIB, soal seleksi diberikan kepada Pegawai yang diusulkan. Nantinya Peserta yang telah dinyatakan lolos Seleksi Tertulis ini akan mengikuti tahapan berikutnya yakni pendalaman materi terkait Assessmen.
Maksud dan Tujuan Seleksi ini yakni dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022, pasal 10 ayat 2, maka diperlukannya petugas sebagai Asesor yang melakukan Assessment Resiko dan Kebutuhan bagi Narapidana untuk mengukur penurunan tingkat resiko Narapidana di Lapas.
Plt. Kepala Lapas Karanganyar Riko Purnama Candra menuturkan bahwa dalam kegiatan ini, memberikan dukungan kepada seluruh perwakilan yang mengikuti seleksi dan memberikan pesan agar mengikuti dengan baik seluruh rangkaian seleksi tersebut. Belliau berharap dengan seleksi ini, semoga dapat meningkatkan kapabilitas Petugas dalam memahami terkait Assessmen Narapidana.
#kemenkumhamri
#kemennkumhamjateng
#kemenkumhampasti
#AYuspahruddin
#KaranganyarAmpuh