PALANGKA RAYA - Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalteng memediasi dua remaja yang berseteru gara-gara postingan di media sosial, Kamis (8/9/2022) pagi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. mengatakan, mediasi tersebut dilakukan karena pihaknya menerima laporan dari salah satu warganet berinisial RZ (20) bahwa ia berseteru dengan mantan pacarnya CA (21) di media sosial dan meminta untuk didamaikan.
"Setelah menerima laporan dari salah satu warganet tersebut, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan mediasi dengan didampingi orang tua masing-masing, " terang Eko saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022) siang.
Kabidhumas mengatakan, darii hasil mediasi, kedua remaja RZ dan CA yang berseteru di medsos berhasil didamaikan dan saling meminta maaf, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Eko menghimbau, kepada masyarakat khususnya warganet agar selalu bijak dalam bermedia sosial. Hindari saling menghujat dan mencaci maki, karena media sosial ini adalah ruang publik.***