Nusakambangan (3/11) Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan, Unggul Sanubari lakukan Assessment ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan guna memenuhi persyaratan pengajuan usulan Remisi.
Dalam kesempatan tersebut PK Bapas menggunakan instrumen Risiko Residivis-Indonesia dan criminogenic untuk mengetahui tingkat risiko dari WBP bersangkutan selama berada didalam Lapas serta faktor pendukung terjadinya aksi pelanggaran hukum. Selesai melakukan penggalian data, PK memberikan waktu bagi ZY untuk melakukan konseling sebelum kembali beraktivitas.
WBP ZY ( 50 tahun ) sendiri merupakan terpidana kasus Narkotika yang telah melanglang buana merasakan kondisi berbagai jenis Lapas dari beberapa daerah. Baru 2019 silam, WBP di pindahkan ke Lapas Maximum Security Nusakambangan untuk mendapatkan pembinaan akibat melakukan pelanggaran di Lapas sebelumnya.
Pindah ke Lapas di Pulau Penjara yang terkenal dengan keangkerannya, membuat WBP berhati-hati dalam bersikap. Terlebih gelombang covid-19 silam yang melanda Indonesia di awal 2020 membuat layanan kunjungan terhenti semakin menyadarkan WBP bahwa dirinya hanyalah seorang diri dalam menjalani pembinaan.
ZY kemudian semakin memantapkan hati untuk merubah dirinya menjadi pribadi yang lebih baik, mulai dari menjadi tamping kebersihan, aktif kegiatan pembinaan kerohanian, hingga menjalin keakraban dengan keluarganya yang sebelumnya bermasalah. PK Bapas pun mengapresiasi peningkatan kesadaran terhadap perilakunya di masa lalu.
“ Semenjak saya di Nusakambangan, saya sadar kalau kita hanya hidup sementara pak karena tiba-tiba anak-anak saya sudah besar dan saya didalam penjara “ Keluh ZY. PK Bapas pun menanggapi keluhan klien dan memberikan dorongan semangat kepada ZY untuk konsisten membenahi diri selama berada di dalam Lapas.
“ Mumpung bapak sudah sadar, mari kita ambil kesempatan ini untuk instrospeksi diri pak, jangan sekali-kali ditunda, buktikan kepada keluarga bahwa bapak sudah semakin baik disini “ Ungkap PK Bapas. Setelah waktu dialog selesai, PK Bapas meminta ZY untuk menandatangi form bebas biaya (Freya) guna menegaskan pelayanan gratis dari Bapas Nusakambangan.