CILACAP - Selasa 25 Oktober 2022, PK Bapas Kelas II Nusakambangan mengunjungi rumah penjamin untuk memastikan kelayakan penjamin yang beralamatkan di Kec. Binangoen, Cilacap.
Home Visit ini dilakukan dalam rangka untuk penggalian data tambahan dalam pembuatan litmas Aslimilasi Dirumah dan Cuti Bersyarat (CB), dan merupukan unsur penting dalam Penelitian Kemasyarakatan untuk memastikan kelayakan penjamin Klien.
Home Visit ini dilakukan untuk melihat seperti lingkungan Klien nantinya setelah bebas, hubungan keluarga Klien, serta keaktifan selama di lingkungan masyarakat.
Dalam Hal ini, Penjamin adalah Ibu Tiri Klien yang dalam proses penggalian data bersikap koorperatif dan terbuka saat dimintai keterangan oleh PK.
“Untuk kesehariannya itu biasanya bekerja di kebun pisang pak, biasanya juga aktif di kegiatan desa setempat. Namun karena kemarin lagi sepi kerjaan jadi anak saya lebih banyak menganggur dirumah, karena itulah dia mencoba memakai obat-obatan tampa resep dokter. Harapan saya ya kedepannya agar dapat pekerjaan yang lebih baik lagi. sebenarnya anak saya juga pinter ngelas karena dulu pernah bekerja ikut orang ngelas. Jadi ada sedikit bekal, ” Ujar Nurhayani, Ibu Tiri Klien.
PK Bapas juga mengingatkan kewajiban Klien nantinya jika usulan Asimilasi Dirumah dan Cuti Bersyarat (CB) ini telah disetujui. Salah satunya adalah wajib lapor, untuk itu PK Bapas memohon bantuan penjamin kedepannya untuk mengingatkan Klien agar melaksanakan Wajib Lapor setiap bulannya.
Baca juga:
Selamat Ulang Tahun Kabupaten Mesuji ke -13
|
“Disini saya juga memohon bantuan ibu selaku penjamin, karena sebelumnya ibu menyatakan sudah siap menjadi penjamin berarti juga sudah siap untuk selalu mengingatkan kewajiban-kewajiban anak ibu nantinya apabila usulan Asrum dan CB ini disetujui. Salah satunya ya untuk selalu mengingatkan agar setiap bulan nanti untuk wajib lapor, " ujar PK faizal.