Nusakambangan - Pembimbing kemasyarakatan beserta tiga taruna wreda Poltekip 53 melaksanakan litmas lanjutan di Lapas Besi Nusakambangan.
Dalam kesempatan kali ini untuk mengetahui perkembangan para WBP, pesan PK kepada 3 WBP di Lapas Besi untuk menjaga kesehatan, berperilaku baik didalam Lapas sehingga dapat pertimbangan untuk dipindahkan ke lapas yang lebih rendah tingkatannya dari Lapas maksimum Besi.
Yasinta, selaku Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga menekankan bahwa "Warga Binaan Pemasyarakatan wajib selalu menaati peraturan di dalam Lapas demi kelancaran selama menjalani masa pidana sampai dengan masa pengakhiran" ungkap Yashinta.
Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) adalah suatu kegiatan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui latar belakang Warga Binaan Pemasyarakatan.
Litmas dilaksanakan oleh Bapas sesuai dengan PP 31 Thn 1999 Pasal 1 Angka 3 tentang Pembinaan dan Pembimbingan WBP.Litmas lanjutan merupakan litmas yang dilaksanakan sebagai dasar penentuan program pembinaan terhadap narapidana setelah pindah klasifikasi Lapas.
Selain itu Progam Lanjutan merupakan Penelitian Kemasyarakatan yang dilakukan pada saat WBP telah menjalankan masa pidana selama 6 bulan di lembaga pemasyatakatan dengan tujuan melakukan penilaian kepada WBP tentang perubahan perilaku.
Litmas lanjutan juga dilaksanakan sebagai rekomendasi pertimbangan untuk WBP mendapatkan hak integrasi seperti PB, CB, CMB, CMK dan asimilasiYasinta, selaku Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga menekankan pada WBP untuk selalu menaati peraturan di dalam Lapas demi kelancaran selama menjalani masa pidana sampai dengan masa pengakhiran bagi para WBP.
Dengan adanya litmas ini diharapkan dapat membantu Warga Binaan Pemasyarakatan pada setiap permasalahan yang dihadapi sehingga dapat menemukan solusi dan penanganan yang tepat. Dengan penanganan yang tepat diharapkan dapat memperbaiki hidup, kehidupan, dan penghidupannya Selasa, (04/10/22) .