KATINGAN - Personel Ditpolairud Polda Kalteng di Markas Unit (Marnit) Pegatan, Daerah aliran sungai (Das) Katingan, menyampaikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan kepada masyarakat pesisir Desa Pegatan hilir, Kec. Katingan Kuala, Kab. Katingan. Senin, 22/08/2022
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Boby Pa'ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Kepala Markas Unit (Ka. marnit) Pegatan Bripka. Ade Sudarman S.H, pada saat di konfirmasi mengatakan kegiatan tersebut menjadi agenda rutin yang di harapkan dapat mencegah penyalahgunaan narkoba di semua kalangan masyarakat yang dapat berdampak buruk untuk kesehatan pengguna, dan perbuatan melanggar hukum.
"Kegiatan tersebut bertujuan agar warga kita dapat memahami dan mengerti tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat - obatan terlarang untuk kesehatan, serta konsekuensi hukum yang sangat berat tentunya apabila terbukti memproduksi, mengedarkan dan mengkonsumsi barang haram tersebut" Jelas Ade Sudarman.
Selain itu pihaknya juga mengimbau dan mengajak masyarakat pesisir desa pegatan hilir untuk ikut berperan aktif dalam menjaga sitkamtibmas dan kerukunan antar warga serta tidak mudah mempercayai berita bohong (hoax) yang belum tentu kebenaranya.
"Di samping itu kami juga mengajak warga untuk berpartisipasi dalam memelihara keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, dengan menjaga kerukunan antar warga maupun dengan tetangga, serta tidak mempercayai isu - isu atau berita bohong yang dapat menimbulkan keresahan, keributan bahkan perpecahan di tengah masyarakat, karena peran masyarakat juga sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban sehingga situasi menjadi aman dan terkendali" Tutup Ade.