Cilacap - Penerimaan bahan makanan bagi warga binaan Lapas Permisan dilakukan oleh petugas dapur setiap hari, Sabtu (22/10/2022).
Penerimaan bahan makanan yang selanjutnya disebut bama ini merupakan satu tugas pokok Lapas Kelas IIA Permisan dalam memberikan pelayanan makanan yang sesuai standar gizi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Sebelum dilakukan serah terima perlu dilakukan pengecekan daftar bama dan penimbangan agar sesuai dengan permintaan barang.
Salah satu petugas pengelola makanan Lapas Permisan, Ardi melakukan pengecekan dalam penerimaan bama.
"Pengecekan perlu dilakukan agar kebutuhan dasar manusia dalam hal ini kebutuhan gizi WBP dapat terpenuhi, " ujar Ardi.
Kebutuhan makanan merupakan hal dasar dan terpenting dalam keamanan, ketertiban dan pembinaan dalam Lapas berjalan baik.
"Dengan terpenuhi kebutuhan gizi, diharapkan kesehatan dapat terjaga sehingga program pembinaan yang ada di lapas berjalan dengan lancar, " imbuhnya.