Pemerintah Indonesia akan membentuk satuan pengamanan komoditas utama pertambangan dan batubara Republik Indonesia dengan melibatkan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia.
Baca juga:
Sertijab Camat Kecamatan Cisolok
|
Pembentukan satuan pengamanan ini akan berada di tingkat pusat dan daerah, dengan beberapa tugas utama diantaranya pengawasan, pengamanan serta penegakkan hukum terhadap oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kekayaan negara untuk kepentingan perorangan.
Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia menjelaskan bahwa peran TNI-Polri dan Bakamla sangatlah penting, dengan membentuk satuan pengamanan tentunya akan mempermudah memberikan tindakan kepada oknum yang selama ini telah diketahui mengambil keuntungan dari sesuatu yang bukan miliknya.
Baca juga:
Air Mata Ibu, Empati Ibu...
|
Sebagai langkah pertama, Jenderal TNI Andika Perkasa membentuk pengamanan laut dari personel Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII terkait tindak lanjut penanganan kasus penyelundupan komoditas batubara sebanyak 32 ton.