JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun menanyakan alasan Askrindo dan Jamkrindo selaku holding partner dari Indonesia Financial Group (IFG) atau PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) yang mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN). Sebab menurutnya, Askrindo dan Jamkrindo saat ini tampak memiliki kondisi keuangan yang baik di perusahaannya.
Demikian diungkapkan Rudi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (Persero), Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero), terkait Pendalaman Terhadap BUMN Penerima Usulan PMN Tahun Anggaran 2023 dan penjelasan terhadap aksi koperasi terhadap RKAP Tahun Anggaran 2022, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
“Askrindo dan Jamkrindo ini adalah perusahaan yang saya lihat baik, karena di daerah itu rata-rata mulai dari KUR (Kredit Usaha Rakyat) sampai dengan pekerjaan di APBD memakai jasa Askrindo dan Jamkrindo. Project-project daerah itu seluruh Indonesia rata-rata pakai produknya kedua asuransi ini dan menguntungkan karena project 3-4 bulan selesai, enggak ada risiko, penjaminan saja, ” tandas politisi Partai NasDem tersebut.
Meski demikian, apabila kebermanfaatan dari PMN tersebut dapat dirasakan masyarakat secara luas, Rudi menilai pengajuan itu masih pantas. Ia pun mempertanyakan hal tersebut sebab bila ke depan dua lembaga ini mengalami pemotongan anggaran dari Kementerian Keuangan, mereka memiliki argumen yang kuat. Terlebih jika berdampak langsung ke masyarakat.
Baca juga:
Na'as Bus Peziarah Terperosok ke Jurang
|
“Cuma saya mau tanya pendapat Jamkrindo, Askrindo, (keuangan) yang sehat ini berapa? Untuk deviden negara berapa? Pajak berapa, PPh, PPn untuk negara? Jadi ketika nanti bapak dikurangi jatahnya sama Kemenkeu, kan bapak bisa bilang ‘kami memberikan pajak negara sekian bu, kena minta untuk rakyat enggak digubris?’ bisa alasan itu pak, ” saran legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III tersebut.
Diketahui, PT BPUI atau IFG mengajukan dukungan investasi melalui PMN sebesar Rp6 triliun untuk memperkuat struktur permodalan anak usahanya, Askrindo dan Jamkrindo. Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan suntikan modal itu akan digunakan dalam rangka menjaga tingkat gearing ratio usaha produktif sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai dengan tahun 2026. (hal/sf)