GARUT - Masa pandemi Covid-19 yang telah dirasakan dalam waktu setahun lebih menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah, terutama dalam hal memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Transformasi pelayanan publik ke arah digital menjadi suatu keharusan agar masyarakat tetap mendapat pelayanan publik yang prima.
Untuk itu, Komisi II DPR RI dalam Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 mengunjungi beberapa daerah, salah satunya Kabupaten Garut, Jawa Barat, guna melihat langsung penyelenggaraan pemerintahan daerah, reformasi birokrasi dan pelayanan publik di masa pandemi serta pelaksanaan program prioritas pertanahan serta persiapan tahapan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menilai secara umum, penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Garut cukup berjalan dengan baik dan tidak terlalu terkendala meski di tengah pandemi. "Kabupaten Garut cukup baik dari segi pelayanan dan sebagainya cukup baik, " ujarnya usai memimpin pertemuan tim kunjungan kerja Komisi II dengan Bupati Garut beserta jajaran, FORKOPIMDA Garut, Kakanwil BPN Garut, Pimpinan KPU dan Bawaslu Kab. Garut serta perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Barat, di Kantor Bupati Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (18/4/2022).
Meski dinilai sudah berjalan cukup baik, ada beberapa permasalahan yang diungkapkan Bupati Garut Rudy Gunawan yang perlu diurai di Kabupaten Garut. Di antaranya permasalahan blangko e-KTP. Rudy mengungkapkan bahwa di Kabupaten Garut, ketersediaan blangko e-KTP masih belum memadai dan distribusi blangko e-KTP yang belum berjalan lancar.
Baca juga:
Pemda Barru Juara III Investment Challenge
|
Merespon hal tersebut, Saan mengatakan Kementerian Dalam Negeri sudah mencetak kembali blangko e-KTP dan hanya tinggal menunggu distribusi-distribusi ke daerah. "Terkait dengan blangko e-KTP, tadi sudah disampaikan, Maret sudah dicetak lagi di Kementerian Dalam Negeri, mungkin tinggal distribusi ke daerah-daerah yang memang dianggap mengalami kekurangan terkait blangko e-KTP. Hal itu tentunya sudah teratasi karena memang sudah tersedia di Kementerian Dalam Negeri, " sebutnya.
Selain permasalahan blangko e-KTP, permasalahan anggaran Penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) yang masih terkendala serta problem-problem pertanahan juga menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut. Politisi Partai NasDem ini menilai, secara umum problem-problem pertanahan di Kabupaten Garut tidak terlalu mencuat, meski memang ada beberapa kendala imbas dari pandemi Covid-19.
"Secara umum sengketa pertanahan di Garut tidak terlalu mencuat, karena memang hanya ada beberapa (kasus) dan itu tertangani, tapi yang paling utama terkait soal program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), karena memang ini baru 30 persen tercapai. Jadi karena selama dua tahun pandemi tentu tidak hanya BPN mungkin instansi lain juga banyak terkendala, " ungkapnya.
Terakhir, Saan berharap pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Garut terus ditingkatkan sehingga dapat memberikan pelayanan dan kebutuhan kepada masyarakat secara lebih optimal. "Kita harapkan bahwa Garut terkait dengan pelayanan yang sudah baik ini dan juga banyak mendapatkan penghargaan untuk terus meningkatkan lagi dalam pelayanan, pembangunan dan juga hal-hal yang terkait dengan kebutuhan masyarakat, " tutup legislator dapil Jawa Barat VII ini. (bia/sf)