Cilacap - Wardi, salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Permisan Nusakambangan, diwawancara untuk pengajuan program pembebasan bersyarat. Kegiatan wawancara ini adalah salah satu bentuk Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan Nusakambangan, Jumat (7/10/2022).
Litmas merupakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan secara sistematis dan objektif untuk kepentingan pelayanan warga binaan, dalam hal ini adalah integrasi melalui program pembebasan bersyarat.
PK Bapas Nusakambangan, Unggul Sanubari, mengajukan serangkaian pertanyaan kepada Wardi untuk mengumpulkan informasi yang selanjutnya akan diolah dan dianalisis guna pengajuan integrasi program pembebasan bersyarat. Kegiatan ini sesuai dengan UU No 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Bertempat di Taman Kolam Lapas Permisan, wawancara berlangsung secara santai. Penting untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi warga binaan selama proses wawancara berlangsung, sehingga Pembimbing Kemasyarakatan dapat memperoleh informasi yang diperlukan.
Unggul Sanubari menjelaskan bahwa Wardi adalah seorang warga binaan yang aktif mengikuti kegiatan pembinaan di dalam Lapas.
"WBP yang kita litmas ini semangat mengikuti pembinaan kemandirian, diantaranya dalam kegiatan pembuatan batik, sementara untuk pembinaan kepribadian, Wardi aktif mengikuti kegiatan kerohanian di masjid, " ungkap Unggul.
Wardi sendiri mengungkapkan bahwa dirinya merasa senang dan bersyukur atas kesempatan wawancara ini. Ia berharap untuk dapat segera bebas melalui program pembebasan bersyarat karena sudah sangat rindu dengan keluarganya di rumah.
"Mudah - mudahan saya bisa cepat pulang dengan adanya proses integrasi Pembebasan Bersyarat ini, " ucap Wardi.