Nusakambangan - Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Sidang TPP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam rangkaian menentukan rekomendasi penelitian kemasyarakatan (Litmas) yang ada di Balai Pemasyarakatan, Sabtu (14/10/2022)
Heri Ruhyanto, salah satu PK Bapas Nusakambangan berkesempatan mengikuti diklat e-learning yang diselenggarkan oleh BPSDM dengan tema PENGUATAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN selama 2 pekan. Pada kesempatan tersebut, drs. Fransiscus Haru Tamtomo Bc.IP., S.H, .M.Si merupakan dosen yang memberikan materi tentang Sidang TPP dalam forum diskusi menyampaikan bahwa Sidang tersebut berfungsi dalam menentukan rekomendasi terbaik bagi klien pemasyarakatan baik dalam Penelitian Kemasyarakatan, Pengawasan, Pembimbingan maupun Pendampingan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH)
Baca juga:
Mitos Asal Usul Larangan Sunda Jawa Menikah
|
Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya” jelasnya
Sebagai penutup meteri tersebut, Drs. Fransiscus Haru Tamtomo Bc.IP., S.H, .M.Si memberikan tugas mengunggah video sidang TPP yang berada di UPT masing - masing melalui kanal youtube.