CILACAP, INFO_PAS - 1 WBP tindak pidana terorisme Lapas Batu dipindahkan ke Lapas Karanganyar. Selasa (17/01)
Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan merupakan Lapas Maximum Security yang menjadi pilot project revitalisasi pemasyarakatan yang berwenang untuk melaksanakan pembinaan terhadap warga binaan beresiko tinggi (high risk).
Pemindahan didasarkan pada surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dengan Nomor : W.13.PK.01.01.02-606 tanggal 20 Desember 2022 perihal Persetujuan pemindahan 1 (satu) WBP yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat dari Kalapas Kelas I Batu Nomor : W13.PAS.2.PK.01.01.02-89 tanggal 16 Januari 2023 perihal pemindahan 1 (saru) WBP ke Lapas Karanganyar.
Selain itu pemindahan juga berdasarkan hasil asesmen pembimbing kemasyarakatan bahwa wbp tersebut masih tergolong dalam kategori narapidana resiko tinggi (high risk) yang memiliki potensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.
Selain memperhatikan SOP pelaksanaan kegiatan juga sangat memperhatikan kondisi sesuai standar protokol kesehatan yaitu melampirkan hasil swab/rapid antigen dengan hasil negatif.