PALANGKA RAYA - Polda Kalteng melalui Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) dan Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya mengadakan Pelatihan Disaster Victim Identification (DVI) atau identifikasi korban bencana bagi personel Polri bertempat di Aula Gawi Hapakat Rumkit Bhayangkara setempat, Selasa (9/8/22) pagi.
Kegiatan pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Kabiddokkes Polda Kalteng Kombes Pol. Danang Pamudji, M.A.R.S., dengan didamping Karumkit Bhayangkara Tk III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto dan diikuti 30 peserta.
Kabiddokkes melalui Karumkit Bhayangkara Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto mengatakan pulau Kalimantan merupakan salah satu yang memiliki potensi ancaman bencana baik berupa banjir, tanah longsor, angin ribut, gempa bumi hingga bencana alam lainnya.
Hal tersebut menjadi perhatian serius dari pemerintah dalam memberikan penanganan yang cepat dan tepat. Baik untuk korban yang selamat maupun korban meninggal, juga harus ditangani dengan baik dan benar karena pada korban meninggal terdapat berbagai hal yang melekat pada hak-hak orang mati, mulai dari aspek hak asasi manusia, aspek hukum, kepentingan klaim asuransi serta sebagai upaya awal dari sebuah penyidikan.
“Terkait kasus tersebut, kepastian terhadap identitas dari korban meninggal atau mati, merupakan hal mutlak yang harus diketahui untuk memenuhi segala aspek yang melekat pada korban”, ungkapnya.
Karumkit Bhayangkara Palangka Raya juga menambahkan dengan diadakannya kegiatan sosialisasi DVI ini sangatlah tepat, harapannya agar para peserta sosialisasi lebih memahami dan mengerti tugas dalam proses DVI dan dapat mempersiapkan personel baik dari instansi Polri maupun lintas sektoral dengan kemampuan yang dibutuhkan dalam setiap proses DVI.
“Saya harapkan agar seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, serius, dan tuntas sampai akhir kegiatan, sehingga apa yang menjadi tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai secara maksimal, " harap dr. Anton.