JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia. Pemeriksaan dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dengan melakukan kepada 2 orang sebagai saksi. Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana. Dikatakan dalam rilisnya, bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
surveyor indonesia
kejagung
ketut sumedana
- L selaku istri Bambang Isworo, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
- YY selaku Kepala Bagian Pemasaran PT Surveyor Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.